![]() |
| Tahlilan dalam rangka mendhak pisan alm bapak Kismowiharjo |
Sebagian
orang jawa masih melestarikan budaya dalam memperingati kematian sanak
familinya. Kegiatan memperingati hari kematian ini terdiri dari beberapa
segmen. Pada hari ketiga setelah kematian, keluarga yang sedang berduka akan
mengadakan acara telung dinan (tiga hari). Secara lengkap upacara ritual
tradisi mengenang hari kematian di jawa adalah mitung dina (hari ke-7), matang
puluh (hari ke-40), nyatus (hari ke-100), mendhak sepisan
(satu tahun setelah meninggal), mendhak
pingdho (dua tahun sejak meninggal) dan nyewu (hari ke
seribu) sebagai pamungkas.
Kebetulan
di hari libur dalam rangka tahun baru Imlek bersamaan dengan peringatan satu
tahun meninggalnya bapak saya. Hari tersebut bertepatan dengan hari Jum’at,
tanggal 12 Februari 2021. Rasa khawatir
muncul pada saat mendiskusikan acara mendhak di jawa tersebut. Pembicaraan
lebih terfokus kepada berani tidak pulang kampung sehubungan dengan status
pekerjaan. Keberadaan orang tua (ibu)
sendirian di kampung, muncul rasa trenyuh jika dalam kegiatan tersebut tidak
didampingi.
Semua ASN memperoleh pemberitahuan akan adanya
larangan melaksanakan perjalanan ke luar kota. Namun apa boleh buat demi
menemani mbah putri melakukan tradisi mendhak pisan, saya beranikan diri
untuk pulang ke Gunungkidul Yogyakarta.
Terlahir
sebagai anak pertama dalam keluarga Kismowiharja, maka beban yang menempel di
pundak harus dipikul. Kuberanikan diri ini, dengan mengucapkan Basmallah dan sepengetahuan
pimpinan sekolah, berangkatlah saya ke kampung halaman. Semoga niat yang tulus
untuk menemani ibu dalam melaksanakan bentuk baktinya kepada almarhum mendapat
Ridho Allah SWT.
Tradisi
mendhak di dusun Sawahan sangat sederhana, kegiatan pada intinya hanya
dua (1) mengundang sejumlah santri untuk tahlilan dan; (2) ziarah kubur. Kondisi pandemi melarang kegiatan berkumpul,
akhirnya tahlilan hanya mengundang 12 orang. Konsumsi dan berkat (buah
tangan khas tahlilan) yang sudah di programkan oleh keluarga hanya diantar dari
rumah ke rumah.
Makanan
ataupun buah tangan yang disiapkan oleh keluarga dimaksudkan untuk sedekah.
Kelaurga meniatkan sedekah tersebut akan bermanfaat kepada anggota keluarga
yang telah meninggal. Manfaat yang dimaksudkan di sini adalah pahala yang
diperoleh dari sedekah tersebut mengalir ke orang yang telah meninggal.
Motivasi
keluarga tuan rumah selain untuk memperoleh pahala dari Allah SWT adalah untuk
menghormati tamu. Sebagaimana yang sudah kita pahami bersama tamu adalah raja,
nah tamu yang hadir di acara mendhak lebih utama lagi. Mereka datang
untuk mengirimkan doa kepada orang yang telah meninggal, dalam hal ini bapak
saya.
Oleh karenanya saya bersama dua orang adik pergi berbelanja ke pasar kabupaten. Letak pasar kabupaten berada di jantungnya kota Wonosari. Jarak antara rumah dengan pasar tersebut kurang lebih 16 kilometer.
![]() |
| Pasar Kabupaten Wonosari |
Barang
yang telah didaftar sebelumnya melalui koordinasi keluarga menjadi tujuan utama
kami mendatangi pasar kabupaten. Mungkin pembaca sekalian penasaran, “kenapa
tidak di kios atau pasar yang terdekat dari rumah?”.
Jawaban
dari pertanyaan tersebut adalah pada saat kami tiba hari pasaran sudah
terlewatkan di pagi harinya. Bagi kami yang tinggal di dusun kios ataupun pasar
terbatas jam bukanya. Hari pasaran di gunungkidul sudah dibahas dalam tulisan
sebelumnya. Waktu yang mepet menjadi alasan mengapa memilih pasar yang lebih
jauh dari rumah.
Barang
yang dibutuhkan sudah terkumpul, saatnya kami pulang dan menyusunnya menjadi
buah tangan. Alhamdulillah persiapan sudah 100%, konsumsi dan buah tangan sudah
siap. Semua keluarga Kismowiharjo dikerahkan tentu saja dibantu tetangga untuk
mengantarkan sedekah, selain yang nanti akan dibawa santrinya langsung.
Kegiatan tahlilan pun terselenggara sesuai program. Sebagai warga negara yang taat, kami berusaha untuk mematuhi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat. Walaupun kami lahir dan besar di dusun tersebut, namun kami bukan lagi warga dusun tersebut. Petuah orang tua tertanam kuat bahwa di manapun kita berada wajib menjunjung segala aturan yang ada. Kebijakan di padukuhan sawahan dalam hal berkumpul dimasa pandemi tidak boleh lebih dari 15 orang. Dan kami hanya memberanikan diri mengundang 12 santri termasuk ustadnya.
Di
hari selanjutnya kami melakukan ziarah kubur. Kami menyadari tradisi yang
berlangsung secara turun temurun ini kadang dipandang menyalahi aturan agama.
Namun kami tanamkan di dalam keluarga besar kami bahwa apapun yang kami lakukan
semata-mata karena Allah SWT.


0 Komentar